PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan lebih dari 2 kilogram narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, mereka juga musnahkan ratusan butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus dari delapan laporan polisi.
“Dari laporan ada 13 tersangka yang berhasil ditangkap,” kata Heri Istu, Jumat (5/6/2020).
Heri menambahkan, ada sebanyak 2.068,7 gram sabu dan 446 butir ekstasi yang dimusnahkan.
“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang sudah kita lakukan dari bulan April hingga Mei 2020," kata dia.