Polda Sumsel Musnahkan 2.068 Gram Sabu dan 446 Butir Ekstasi

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Polda Sumsel Musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan lebih dari 2 kilogram narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, mereka juga musnahkan ratusan butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus dari delapan laporan polisi.

“Dari laporan ada 13 tersangka yang berhasil ditangkap,” kata Heri Istu, Jumat (5/6/2020).

Heri menambahkan, ada sebanyak 2.068,7 gram sabu dan 446 butir ekstasi yang dimusnahkan.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang sudah kita lakukan dari bulan April hingga Mei 2020," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 menit lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

15 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal