Polda Sumsel Musnahkan 2.068 Gram Sabu dan 446 Butir Ekstasi

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Polda Sumsel Musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan lebih dari 2 kilogram narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, mereka juga musnahkan ratusan butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus dari delapan laporan polisi.

“Dari laporan ada 13 tersangka yang berhasil ditangkap,” kata Heri Istu, Jumat (5/6/2020).

Heri menambahkan, ada sebanyak 2.068,7 gram sabu dan 446 butir ekstasi yang dimusnahkan.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang sudah kita lakukan dari bulan April hingga Mei 2020," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal