PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan personel untuk mendukung penerapan kebijakan tatanan kehidupan normal baru atau new normal. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Saat ini tengah diminta masukan dari masing-masing polres, rencana kebutuhan personel untuk menghadapi penerapan normal baru," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (29/5/2020).
Sesuai kebijakan pemerintah, kata Supriadi, ada 25 kabupaten dan kota secara nasional yang akan menerapkan kebijakan normal baru. Dari jumlah itu, ada dua dari 17 kabupaten/kota di Sumsel akan menerapkan kebiijakan new normal.
“Untuk menghadapi penerapan kebijakan itu, Polda Sumsel siap menurunkan personel untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Palembang dan Prabumulih mengikuti protokol kesehatan antisipasi Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut Supriadi mengatakan, dalam penerapan normal baru semua aktivitas kehidupan sosial dan ekonomi akan berjalan normal, namun diatur dengan protokol kesehatan yang ketat agar masyarakat terhindar dari infeksi virus corona.