Pakai Peci, Anggota DPRD Palembang yang Simpan 5 Kg Sabu Diterbangkan ke Jakarta

Firdaus
Anggota DPRD Palembang Doni (peci hitam) ditangkap dan dibawa ke BNN Pusat untuk pemeriksaan (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa Doni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang terlibat narkoba ke Jakarta. Selain Doni, BNN juga membawa empat pelaku lainnya yakni Joko, Yati, Wawan dan Alamsyah.

Dari pantauan di lapangan, kelima tersangka diangkut menggunakan mobil warna biru milik BNN. Rombongan tiba di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dengan pengawalan ketat dari peseonel BNN. Rencananya, kelima pelaku dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

"Tahan dulu, entar dulu. Nunggu barang-barang dulu," kata salah petugas BNN begitu tiba di Bandara SMB II, Kamis (24/9/2020).

Tak lama, satu persatu tersangka diturunkan dari mobil dengan pengawalan personel bersenjata dari BNN. Kelimanya mengenakan makser, kaos, celana pendek. Uniknya, Doni mengenakan peci warna hitam.

Dengan pengawalan ketat petugas BNN, kelima tersangka digiring masuk ke dalam bandara. Tampak pula, petugas memerintahkan salah satu tersangka untuk bergegas masuk ke dalam bandara. Setibanya di Jakarta, kelima tersangka akan diperiksa di Kantor BNN Pusat, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, BNN Pusat dan BNNP Sumsel menggerebek tempat laundry di daerah Palembang. Di sana, BNN menangkap anggota DPRD Palembang bernama Doni alias D dan empat pelaku lainnya. Dari penangkapan itu, BNN menyita 5 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal