Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Dipecat dari Golkar

Antara
BNN RI gerebek tempat laundry dan amankan anggota DPRD Kota Palembang, Sumsel (Guntur/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang berinisial D dipecat dari partainya. D merupakan kader dari Partai Golkar yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga menjadi bandar narkoba.

Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, D dipecat secara tidak hormat. Perbuatan  D termasuk kejahatan luar biasa dan sepatutnya ditindak serta dihukum seberat-beratnya.

"Jadi sesuai arahan DPP dan ketua umum, maka saya langsung saja mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan (D) dengan tidak hormat dari Partai Golkar," kata Dodi Reza Alex, Rabu (23/9/2020).

Menurut dia, posisi D di keanggotaan DPRD Kota Palembang akan segera diganti oleh kader lainnya. Nantinya, Partai Golkar tidak memberikan bantuan hukum kepada D.

Dodi menyebut D merupakan kasus pertama kader Golkar yang telah menjadi anggota DPRD terjerat kasus narkoba. Dia juga mengecam D karena telah mencoreng nama baik Partai Golkar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal