Tangkap Anggota DPRD Palembang, BNN Sita 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Nur Ichsan Yuniarto
BNN RI gerebek tempat laundry dan amankan anggota DPRD Kota Palembang, Sumsel (Guntur/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia diamankan bersama 50 kilogram narkoba jenis sabu.

"Kami temukan dan amankan 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi. Untuk jumlah pasti ekstasinya, masih dihitung," kata Kepala BNNP Sumsel Brigadir Jenderal Polisi John Turman, Selasa (22/9/2020).

John menambahkan, anggota DPRD Palembang bernama Doni ini ditangkap di tempat laundry pakaian di Jalan Riau 3, 26 Ilir, Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel.

"Anggota DPRD Kota Palembang ini ditangkap bersama istri dan empat rekannya," katanya.

Diduga, kata John, narkoba sabu dan ekstasi itu didapat dari Aceh.

John melanjutkan, penggerebekan itu dilakukan setelah BNN melakukan pengembangan dari penangakapan bandar narkoba jaringan lintas provinsi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal