Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polres Lahat menangkap dua pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)

“Selain itu kami juga mengamankan 1 set speaker active warna hitam tempat pelaku menyembunyikan ganja, sedangkan sabu disembunyikan pelaku dalam kloset kamar mandi,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ganja. Barang haram tersebut dia hendak edarkan dan jual kembali.

Sementara pelaku DH warga Perumahan Pelangi Residence, Blok C15, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat diamankan di rumahnya, Senin (10/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 2 paket sedang ganja seberat 90 gram, 3 paket kecil ganja 11,78 gram. Kemudian selembar kantong beras, kotak rokok dan HP Oppo A15 warna hitam.

“Untuk pelaku Dadang merupakan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, Meggi Saputra (22), dan Jayansyah (19),” ucapnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat. Keduanya ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal