Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polres Lahat menangkap dua pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)

LAHAT, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial SH (37) dan DH (42) atas kasus narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (14/7/2023). Keduanya diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Kasatresnarkoba Polres Lahat AKP M Romi mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang sudah meresahkan di wilayah mereka.

Pelaku SH yang ditangkap merupakan warga Kompleks Pasar PTM Square, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat. Kesehariannya dia bekerja sebagai pedagang ikan.

“Pedagang ikan ini kami tangkap dalam rukonya di Kompleks Pasar PTM Square,” kata Romi, Jumat (14/7/2023).

Hasil pengeledahan di ruko, petugas mengamankan barang bukti (BB) 1 paket besar sabu seberat 51,6 gram, 1 paket sedang sabu 15,6 gram dan 1 paket kecil ganja 1,2 gram. Barang bukti lainnya, 1 unit handphone merek Oppo A92 warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam, 7 lembar plastik klip bening, 1 lembar lakban hitam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal