Sejoli di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Ditemukan 190 Pil Ekstasi dalam Kamar

Dede Febriansyah
Pasangan kekasih, Desi Okta Sari (32) dan Angga (21) di Kabupaten OKU ditangkap karena mengedarkan pil ekstasi. (Foto: Dede Febriyansyah)

OKU, iNews.id - Polisi menangkap pasangan kekasih, Desi Okta Sari (32) dan Angga (21) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Keduanya merupakan pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso mengatakan, sejoli itu ditangkap usai menggerebek indekos mereka tempati di Jalan Bakung, Lorong Duku, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

"Dari tangan sepasang kekasih ini, petugas menyita barang bukti berupa 190 butir pil ekstasi warna pink yang dibalut plastik warna hitam dari kamar kos-kosan," ujarnya, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, ditangkap juga Agus Tiansyah (41) yang merupakan sopir namun menyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Budi menjelaskan, Agus Tiansyah ditangkap saat berada di kawasan RS Sriwijaya. Saat itu dia hendak bertransaksi.

Dalam penangkapan itu, tim Satres Narkoba Polres OKU menyita barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 9,92 gram, 1 plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 unit mobil suzuki pick up Nopol 9934 LF, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp250.000.

Ketiga tersangka ini telah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal