Buang Sabu ke Jalan, 2 Pria di Muara Enim Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

MUARA ENIM, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap dua pria karena membawa narkoba jenis sabu. keduanya berinisial R (46) dan S (38).

Kasatres Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabomo mengatakan, pelaku R merupakan warga Kelurahan Tungkal, Kabupaten Muara Enim dan S (38 Tahun) warga Kelurahan Pasar III, Kabupaten Muara Enim.

Rahmad mengatakan, kedua pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu. Penangkapan berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Gang Alfamart Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim sering terjadi transaksi narkoba.

"Berbekal dari infomasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Rahmad, Kamis (10/9/2020).

Polisi kemudian bergerak ke lokasi. Saat tiba di Gang Alfamart, polisi melihat ada du pria yang gerak geriknya mencurigakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal