Lubuklinggau dan Muara Enim Jadi Zona Merah Covid-19 di Sumsel

Antara
Lubuklinggau dan Muara Enim Jadi Zona Merah Covid-19 di Sumsel (Repro/covid19.go.id)

PALEMBANG, iNews.id - Dua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Dua wilayah itu yakni Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muara Enim.

Hal ini diketahui berdasarkan pemetaan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat per 30 Agustus 2020 yang ditampilkan pada laman resmi, Rabu (2/9/2020). Dari data itu, diketahui di Sumsel terdapat dua zona merah, delapan zona oranye, dan tujuh zona kuning.

"Zonasi atau pemetaan ini hasil penilaian dari 14 indikator, indkator yang paling dominan menentukan adalah yang punya bobot paling berat," kata Anggota Tim Ahli Penanganan Covid-19 Sumsel bidang Epidemiologi, Iche Andriani Liberty, Rabu (9/2/2020).

Data Satgas Penanganan Covid-19 per 1 September 2020, Kabupaten Muara Enim mencatatkan 228 kasus positif dan berada di posisi kedua tertinggi di Sumsel dengan 30 angka kematian.

Sedangkan Kota Lubuklinggau mencatatkan 139 kasus positif dengan sembilan angka kematian, sementara total kasus di Sumsel berjumlah 4.486 orang dengan 71 persen di antaranya sudah selesai isolasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ditikam OTK, Pria di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah di Pelukan Istri

57 tahun lalu

OTT Anggota DPRD Muara Enim, Kejati Sumsel Sita Alphard Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal