PALEMBANG, iNews.id - Dua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Dua wilayah itu yakni Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muara Enim.
Hal ini diketahui berdasarkan pemetaan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat per 30 Agustus 2020 yang ditampilkan pada laman resmi, Rabu (2/9/2020). Dari data itu, diketahui di Sumsel terdapat dua zona merah, delapan zona oranye, dan tujuh zona kuning.
"Zonasi atau pemetaan ini hasil penilaian dari 14 indikator, indkator yang paling dominan menentukan adalah yang punya bobot paling berat," kata Anggota Tim Ahli Penanganan Covid-19 Sumsel bidang Epidemiologi, Iche Andriani Liberty, Rabu (9/2/2020).
Data Satgas Penanganan Covid-19 per 1 September 2020, Kabupaten Muara Enim mencatatkan 228 kasus positif dan berada di posisi kedua tertinggi di Sumsel dengan 30 angka kematian.
Sedangkan Kota Lubuklinggau mencatatkan 139 kasus positif dengan sembilan angka kematian, sementara total kasus di Sumsel berjumlah 4.486 orang dengan 71 persen di antaranya sudah selesai isolasi.