Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi

Teddy Hendrawan
Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi (Teddy Hendrawan/iNews)

MUARADUA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Budi Sutrisno warga Desa Rantau panjang, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan.

KBO Polres OKU Selatan Iptu Antoni Steven mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku Budi sering mengonsumsi sabu.

"Dari laporan, pelaku kerap isap sabu di sebuah rumah yang berada di belakang kampus Poltek Muaradua," kata Antoni, Rabu (2/9/2020).

Berbekal laporan itu, kata Antoni, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan laporan itu benar, polisi melakukan penggerebekan.

"Kami gerebek dan menangkap pelaku Budi beserta barang bukti sabu yang disimpan di klip bening seberat 1,15 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal