Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi

Teddy Hendrawan
Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi (Teddy Hendrawan/iNews)

MUARADUA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Budi Sutrisno warga Desa Rantau panjang, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan.

KBO Polres OKU Selatan Iptu Antoni Steven mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku Budi sering mengonsumsi sabu.

"Dari laporan, pelaku kerap isap sabu di sebuah rumah yang berada di belakang kampus Poltek Muaradua," kata Antoni, Rabu (2/9/2020).

Berbekal laporan itu, kata Antoni, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan laporan itu benar, polisi melakukan penggerebekan.

"Kami gerebek dan menangkap pelaku Budi beserta barang bukti sabu yang disimpan di klip bening seberat 1,15 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal