BATURAJA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) memperpanjang sistem belajar secara daring untuk hingga akhir Desember 2020. Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di OKU belum mereda.
Sekretaris Dinas Pendidikan OKU, Alfarizi mengatakan, kebijakan ini menindaklanjuti keputusan rapat bersama pada 24 Agustus 2020 dan berdasarkan Surat Edaran Nomor 420/1262/I/XV/2020.
"Surat itu sudah diedarkan ke seluruh sekolah di Kabupaten OKU," kata Alfarizi, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, kata Alfarizi, pertimbangan utama sistem belajar daring diperpanjang di tengah pandemi Covid-19 ini adalah keselamatan siswa sekolah dari penyebaran virus corona.
"Mengingat saat ini status OKU meningkat dari zona kuning menjadi zona orange sehingga demi keselamatan siswa sekolah belajar dari rumah terpaksa diperpanjang hingga akhir Desember nanti," kata dia.