Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka untuk Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Dede Febriansyah
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersangka dugaan korupsi pembelian gas. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi proyek Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Sebelumnya, mantan gubernur Sumatra Selatan periode 2008-2018 ini juga ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi penjualan gas negara.

Status tersangka Alex Noerdin ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melalui Kejagung di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.

"Hari ini AN akan diumumkan sebagai tersangka terkait kasus Masjid Raya Sriwijaya Palembang," ujar Aspidsus Kajati Sumsel, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Rabu (22/9/2021).

Victor menjelaskan, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka proyek Masjid Raya Sriwijaya Palembang karena diduga menerima fee proyek pembangunan masjid. Sebelumnya dalam kasus korupsi ini juga telah menyeret dua nama pegawai BUMN selaku kontraktor, dan empat pejabat Pemprov Sumsel di era kepemimpinannya.

"Penetapan AN sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus korupsi yang melibatkan dirinya sewaktu menjabat sebagai gubernur Sumsel," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal