Rutan KPK Penuh, Alex Noerdin Dibawa ke Salemba

Antara
Alex Noerdin ditahan di Rutan Salemba (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Alex Noerdin periode 2010-2019 tak jadi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, karena penuh. Dia dipindah ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Enggak jadi di Rutan KPK, kami sudah bawa ke sana, tiba-tiba berubah katanya penuh, akhirnya kami bawa ke sini (Rutan Kejaksaan Agung-red)," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi, Sabtu (18/9/2021).

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi PDPDE Gas Sumatera Selatan, yakni Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Muddai Mandang selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur Utama PDPDE Gas Sumsel.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka keduanya langsung dilakukan penahanan, Alex di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK, sedangkan Muddai di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Agung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
2 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
6 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal