JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur SumselAlex Noerdin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019. Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) ini juga ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipunang.
Penetapan tersangka terhadap Alex Noerdin cukup menggemparkan warga Sumsel. Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini cukup terkenal di Sumsel dengan program sekolah gratisnya. Kemudian di masa kepemimpinannya juga Sumsel menjadi salah satu tuan rumah Asian Games 2018.
Alex Noerdin adalah tokoh dan pejabat asal Palembang, Sumatera Selatan. Ia lahir pada 9 September 1950. Kini, Alex menjabat sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II.
Sebelumnya, Alex pernah menduduki posisi Gubernur Sumatera Selatan selama 2 periode, yakni pada 7 November 2008 hingga 21 September 2018. Alex juga tercatat sebagai pemimpin Musi Banyuasin (Bupati) pada periode 2001 sampai 2008. Saat ini, Musi Banyuasin dipimpin anaknya yakni Dodi Reza Alex Noerdin.
Perjalanan Alex tak selalu mulus. Ia beberapa kali pernah terjerat kasus. Salah satunya adalah dugaan korupsi yang ia lakukan dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp116 miliar. Alex disebut menerima suap Rp2,5 miliar.