Terungkap, Oknum ASN Lapas Jambi Jadi Kurir Narkoba Diupah Rp10 Juta per Kg Sabu

Azhari Sultan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat ekspose kasus narkoba, Jumat (12/1/2024). (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Kapolresta menambahkan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi. Selanjutnya narkoba ini akan dikirim ke Pulau Jawa.

"Pengakuan para pelaku baru satu kali ini melakukannya. Pelaku mendapat upah per satu kilogram Rp10 juta," ucapnya.

Bila dijumlahkan upah mereka, keduanya bisa mengantongi uang mencapai setengah miliar. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

14 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

17 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

22 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal