Heboh Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Ditangkap Polisi Miliki Sabu 52 Kg

Azhari Sultan
Ilustrasi oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi ditangkap polisi karena memiliki sabu 52 kg. (Foto: ist)

JAMBI, iNews.id – Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi karena diduga memiliki sabu 52 kg. Penangkapan oknum ASN Lapas Jambi tersebut viral di media sosial (medsos). 

Di salah satu medsos dengan akun Instagram @infodaerahjambi terdapat postingan dengan caption "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 kg".

Dalam unggahan IG tersebut, terlihat seorang pria berdiri tegak. Sedangkan di hadapannya terdapat puluhan bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili mengakui adanya oknum tersebut yang diamankan polisi.

Dia menegaskan, oknum pegawai lapas tersebut akan disasksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Iya, dia ASN. Pastinya kami tidak ada toleran buat siapa pun. Kami akan tindak tegas," kata Lili.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 jam lalu

Viral Petugas Tertidur saat KA Brantas Melintas hingga Nyaris Tabrak Truk di Jombang

2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

2 hari lalu

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

3 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

4 hari lalu

Viral Siswi SD di Lampung Timur Di-bully Teman Sekolah, Dipukul Bergantian hingga Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal