Terungkap, Oknum ASN Lapas Jambi Jadi Kurir Narkoba Diupah Rp10 Juta per Kg Sabu

Azhari Sultan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat ekspose kasus narkoba, Jumat (12/1/2024). (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Oknum ASNLapas Jambi berinisial M (27) menyambi menjadi kurir narkobajaringan internasional. Dia diupah sebesar Rp10 juta per kilogram sabu bila berhasil meloloskan barang haram tersebut ke tempat tujuan.

Namun aksinya dapat digagalkan tim Satresnarkoba Polresta Jambi. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 32 paket sabu dalam kemasan bungkus teh China.

"Ini sudah jaringan internasional. Pelaku merupakan oknum pegawai Lapas Kelas II Jambi," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Jumat (12/1/2024).

Dalam aksinya, M tidak bergerak sendiri. Dia diamankan bersama rekannya berinisial F alias A (46) yang ditangkap di Jakarta. Tidak hanya itu, dari tangan pelaku ini petugas mengamankan barang bukti sebanyak 20 paket sabu.

"Kalau dijumlahkan, total berat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 52,4 kg," kata Eko.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

13 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

16 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

21 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal