Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Oknum ASN Lapas Jambi Jadi Kurir Narkoba Diupah Rp10 Juta per Kg Sabu

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:38:00 WIB
Terungkap, Oknum ASN Lapas Jambi Jadi Kurir Narkoba Diupah Rp10 Juta per Kg Sabu
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat ekspose kasus narkoba, Jumat (12/1/2024). (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Oknum ASNLapas Jambi berinisial M (27) menyambi menjadi kurir narkobajaringan internasional. Dia diupah sebesar Rp10 juta per kilogram sabu bila berhasil meloloskan barang haram tersebut ke tempat tujuan.

Namun aksinya dapat digagalkan tim Satresnarkoba Polresta Jambi. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 32 paket sabu dalam kemasan bungkus teh China.

"Ini sudah jaringan internasional. Pelaku merupakan oknum pegawai Lapas Kelas II Jambi," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Jumat (12/1/2024).

Dalam aksinya, M tidak bergerak sendiri. Dia diamankan bersama rekannya berinisial F alias A (46) yang ditangkap di Jakarta. Tidak hanya itu, dari tangan pelaku ini petugas mengamankan barang bukti sebanyak 20 paket sabu.

"Kalau dijumlahkan, total berat barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 52,4 kg," kata Eko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut