Tak Hanya Remisi, Warga Binaan di Pasaman Juga Dapat Sertifikat Kompetensi Kelistrikan

Ari Yohanas
Warga binaan di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menerima remisi dan sertifikat kompetensi kelistrikan. (foto: iNews.id/Ari Yohanas)

PASAMAN, iNews.id - Sebanyak 63 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat mendapatkan remisi kemerdekaan. Tak hanya itu, ada 13 warga binaan lainnya yang mendapatkan sertifikat kompetensi jaringan listrik. 

“Jumlah warga binaan di sini ada 115, ada 73 yang mendapatkan remisi kemerdekaan dan dua di antaranya langsung bebas,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Novrizal, Kamis (17/8/20233). 

Warga binaan yang menerima remisi, terdiri atas 18 narapidana yang mendapatkan remisi satu bulan dan 16 orang mendapakan remisi dua bulan. Selain itu ada 12 yang mendapatkan remisi tiga bulan dan 17 orang mendapatkan remisi lima bulan. 

“Selain itu masih ada satu warga binaan yang mendapakan remisi enam bulan,” katanya.

Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Sikaping Hariyadi mengatakan, selain mendapatkan remisi warga binaan ini juga memperoleh sertifikat kompetensi jaringan listrik bangunan sederhana. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal