Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:10:00 WIB
Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Remisi Lebaran 2026 diserahkan kepada warga binaan di Rutan Palangka Raya, puluhan narapidana langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Momen perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 membawa kabar bahagia bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah memberikan remisi atau potongan masa hukuman sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Pemberian remisi dilakukan secara serentak di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Kalimantan Tengah. Penyerahan secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026).

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng I Putu Murdiana, kepada perwakilan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Berdasarkan data, sebanyak 121 warga binaan beragama Hindu menerima remisi Nyepi. Sementara itu, 2.865 warga binaan beragama Muslim mendapatkan remisi Lebaran 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari program rutin pemerintah dalam memberikan hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut