Soal Konflik Lahan di Teluk Bayur, Ini Penjelasan Lantamal II Padang

Antara
Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Hargianto. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Warga juga mempertanyakan, kenapa pihak Marah Tando menghibahkan tanah tersebut pada Lantamal, sedangkan secara fisik tanah dihuni masyarakat selama puluhan tahun.

"Kalau memang dia pemiliknya dan kami yang menguasai secara fisik tanah tersebut hampir 100 tahun, kenapa dia tidak berbaik hati menghibahkan tanah tersebut pada masyarakat," ucapnya.

Sementara perwakilan dari Marah Tando yakni Marah Roni mengatakan bukti yang dimilikinya yaitu putusan pada 1976 yang menolak gugatan Sutan Udin dan Sutan Umar sehingga mengklaim Marah Tando sebagai pemilik lahan sah.

Dia menambahkan, demi pengembangan Lantamal II akhirnya keluarga menghibahkan lahan seluas 6,5 hektare kepada Lantamal II.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,7 Guncang Tuapejat Kepulauan Mentawai

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang Hari Ini dan Sekitarnya Senin 2 Maret 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Penampakan Terkini Sekolah-Pesantren di Sumbar, Direhab dan Dicat Ulang agar Nyaman Belajar

57 tahun lalu

Penyebab Kecelakaan Mobil Boks Bawa 7 Orang Sekeluarga Masuk Jurang di Kelok Sembilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal