Soal Konflik Lahan di Teluk Bayur, Ini Penjelasan Lantamal II Padang
Sebagai wakil rakyat pihaknya berusaha melakukan mediasi kepada warga yang mengalami persoalan agar bisa mendapatkan solusi.
Menurutnya, permasalahan tersebut sebetulnya bisa diselesaikan dengan baik-baik apabila kedua pihak mau sama-sama ingin berembuk dengan kepala dingin.
"Namun tadi, sama-sama kita dengar kalau akhirnya keputusan masyarakat adalah menempuh jalur hukum, ya sudah kami tidak bisa lagi buat keputusan," ujarnya.
Sementara Ketua RT 1 Afrida Yanti yang juga tersangkut persoalan lahan tersebut mengatakan jalur hukum yang akan ditempuh untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya dan akan menerima apa pun hasil putusan pengadilan.
Menurutnya lahan tersebut telah dihuni neneknya sejak tahun 1922 dan selama itu tidak ada pihak yang mengaku memiliki lahan. Namun tiba-tiba saja ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.