Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Barang bukti yang disita Polresta Padang (Foto: Dok Polresta Padang)

PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang ditangkap polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu. Penangkapan perempuan berinisial RM (33) itu berawal informasi dari masyarakat.

Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, RM (33) warga Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan ditangkap pada Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya. Dari hasil penangkapan, petugas Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti satu paket yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening dan satu set alat isap sabu (bong).

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari masyakat. Selanjutnya, dari informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

20 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal