Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Padang Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Barang bukti yang disita Polresta Padang (Foto: Dok Polresta Padang)

PADANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Padang ditangkap polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu. Penangkapan perempuan berinisial RM (33) itu berawal informasi dari masyarakat.

Kasubbag Humas Polresta Padang Ipda Adha mengatakan, RM (33) warga Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan ditangkap pada Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya. Dari hasil penangkapan, petugas Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti satu paket yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening dan satu set alat isap sabu (bong).

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari masyakat. Selanjutnya, dari informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal