Simpan Sabu di Bawah Kursi, Residivis Narkoba di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Eka Guspriadi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Saat digeledah, pelaku bernama Marwin (36) ini menyembunyikan sabu di bawah kursi.

Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Lorong Mandahiliang Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (19/10/2022).

"Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket sabu yang disembunyikan tersangka di bawah kursi hias rumahnya," kata Nofridal, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat jika Marwin kembali mengedarkan narkoba.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Polisi kemudian menggerebek rumah pelaku.

"Saat digerebek, pelaku sedang tidur di kamar," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Heboh! Laboratorium Sabu Rumahan di Balikpapan, Bahan Baku Diduga dari Malaysia

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal