Rukun Zakat Fitrah, Syarat, dan Tata Cara

Rilo Pambudi
Rukun zakat fitrah (Foto:Istimewa)

Adapun niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.”


2. Ada Muzakki, yakni Subyek atau Orang yang Wajib Membayar Zakat

Pihak yang menjadi wajib zakat disebut sebagai Muzzaki. Muzkki zakat fitrah adalah setiap Muslim baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka maupun budak,  bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam.

Rasulullah SAW bersabda:

أَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ حُرّ أَوْ عَبْدِ أَوْ رَجُلٍ أَوِ امْرَأَةٍ صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ

Artinya: “Rasulullah mewajibkan zakat fitri pada bulan Ramadan atas setiap orang muslim; yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa.” (HR Muslim)

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Tua: Lafal dan Artinya yang Harus Diketahui

57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah, Syarat, Besaran dan Waktu Membayarnya

57 tahun lalu

Doa Menerima Zakat Fitrah yang Shahih

57 tahun lalu

Doa Menerima Zakat Fitrah, Arab, latin, dan Artinya Lengkap dengan Keutamaan

57 tahun lalu

Zakat Fitrah 1445 H di Kabupaten Lebak Ditetapkan Rp40.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal