Rukun Zakat Fitrah, Syarat, dan Tata Cara

Rilo Pambudi
Rukun zakat fitrah (Foto:Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Apa saja rukun zakat fitrah yang perlu dipahami setiap Muslim? Jawaban atas pertanyaan tersebut tentunya perlu dimengerti agar zakat yang dikerjakan sesuai dengan syariat.

Perintah kewajiban membayar zakat fitrah telah termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 43.

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ    

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Selain itu, dalam Al Qur’an Surat At Taubah Ayat 103 juga dijelaskan mengenai tujuan diwajibkannya zakat fitrah. Allah berfirman:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Tua: Lafal dan Artinya yang Harus Diketahui

57 tahun lalu

Niat Zakat Fitrah, Syarat, Besaran dan Waktu Membayarnya

57 tahun lalu

Doa Menerima Zakat Fitrah yang Shahih

57 tahun lalu

Doa Menerima Zakat Fitrah, Arab, latin, dan Artinya Lengkap dengan Keutamaan

57 tahun lalu

Zakat Fitrah 1445 H di Kabupaten Lebak Ditetapkan Rp40.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal