Residivis Kasus Narkoba di Solok Selatan Ditangkap, 3 Gram Sabu Disita

Jefli Oktari
Polisi mencari barang bukti sabu dari residivis narkoba di Solok Selatan (Jefli Oktari/MNC Portal)

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/134/A /X/RES.4.2/2022/SPKT- Polres Solsel, 9 Oktober 2022. Berbekal laporan itu, petugas bergerak memburu HY.

Akhirnya, pelaku ditangkap pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurutnya, dari hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu seberat 3 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah kontrakan HY ikut disaksikan warga, ditemukan barang bukti 1 paket sabu dibungkus plastik klik warna bening, 1 plastik klik warna bening dan 1 ponsel Samsung warna hitam.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
44 menit lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal