Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bangsal RSUD Pariaman

Antara
Proyek pembangunan bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman dipasangi garis polisi. (Foto: Antara)

Kapolres mengungkapkan, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi proyek bangsal itu tidak menutup kemungkinan bertambah karena penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

"Untuk tersangka kemungkinan ada bertambah lagi," ujar dia.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut sudah lama dilakukan Polres Pariaman, namun terkendala karena menunggu hasil audit BPKP Sumbar.

Sebelumnya, Polresta Pariaman telah meminta keterangan 16 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman yang telah dipasang garis polisi sejak 27 Februari 2020.

"Sekarang kami sedang menunggu penghitungan ahli konstruksi bangunan," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Ardiansyah Rolindo.

Dia mengatakan jika hasil penghitungan ahli konstruksi keluar maka kasus tersebut akan dilanjutkan pada tahap penyidikan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Kredit, 2 Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal