Polisi Amankan 28 Paket Sabu saat Tangkap Pasutri di Bukittinggi

Rus Akbar
Barang bukti yang disita dari pasutri pengedar sabu di Bukittinggi (Istimewa)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi mengamankan 28 paket kecil narkoba jenis sabu saat menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pasutri berinisial SB (37) dan IS (43) diamankan saat membungkus sabu.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan sebanyak 28 paket kecil dan tiga paket sedang narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin (14/6/2021).

Dody menambahkan, pasutri asal Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah ini ditangkap saat sedang membungkus paket sabu untuk diedarkan. Penangkapan  dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi pada Sabtu (12/6/2021) pukul 17.30 WIB.

Keduanya ditangkap berawal dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu di wilayah Guguak Panjang Kota Bukittinggi. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak dan mengintai terduga pelaku. Benar saja, pelaku ternyata mengedarkan sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal