Asyik Bungkus Sabu, Pasutri di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Antara
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari tangan pelaku (Istimewa)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya berinisial SB (37) dan IS (43) diamankan saat membungkus narkoba jenis sabu.

"Pasutri asal Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah ini sedang membungkus paket sabu untuk diedarkan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin (14/6/2021).

Dody menambahkan, penangkapan yang dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi pada Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 17.30 WIB berawal dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu di wilayah Guguak Panjang Kota Bukittinggi.

Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak dan mengintai terduga pelaku. Benar saja, pelaku ternyata mengedarkan sabu.

"Benar, penangkapan dan penggeledaha menemukan sebanyak 28 paket kecil dan tiga paket sedang narkoba jenis sabu," katanya.

Polisi juga mengamankan satu buah tas emas kotak-kotak, satu unit ponsel Samsung lipat warna putih, satu ponsel Smsung lipat warna hitam, uang tunai sejumlah Rp1,4 juta, alat isap bong berserta pirek serta satu unit timbangan digital.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal