Pesta Sabu, 3 Sekawan di Pariaman Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Tiga pelaku pesta sabu di Pariaman (Istimewa)

"Tak menunggu lama, kami gerebek dan langsung tangkap tiga pelaku," kata dia.

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu serta alat isap sabu serta timbangan digital.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat denganPasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1), 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika degan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal