PARIAMAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Pariaman menangkap tiga pengguna narkoba. Ketiganya merupakan dua orang pria dan satu wanita.
Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin mengatakan, ketiga pelaku yakni REP (40) warga Agam, inisial DN (32) warga Batang Gasan dan IDE (36) warga Sungai Limau perempuan.
"Ketiga pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman," kata Syafrudin, Kamis (6/8/2020).
Syafrudin menambahkan, ketiga ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi jika rumah pelaku REP kerap digunakan untuk pesta sabu.
Dari laporan itu, kata Syafrudin, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Benar saja, polisi langsung menggerebek rumah pelaku.