Pegang Payudara Teman, Nelayan di Pariaman Diborgol Polisi

Eka Guspriadi
Syafriadi pelaku cabul yang memegang payudara temannya (Eka Gusrpriadi/iNews)

"Saat itu pelaku menyentuh payudara korban. Korban pun kaget dan berusaha menutup dadanya dengan kedua tangannya. Namun, pelaku tetap melakukan aksi bejatnya," kata dia.

Lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

18 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

24 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

31 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal