Pegang Payudara Teman, Nelayan di Pariaman Diborgol Polisi

Eka Guspriadi
Syafriadi pelaku cabul yang memegang payudara temannya (Eka Gusrpriadi/iNews)

PARIAMAN, iNews.id - Syafriadi alias Adi Bajai (19) terpaksa meringkuk di penjara Polres Pariaman. Dia ditangkap karena melakukan perbuatan cabul dengan memegang payudara temannya.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Pantai Sunur, Pariaman Selatan, Pariaman, Sumatera Barat. Dia ditangkap pada Sabtu lalu (8/8/2020) karena memegang payudara temannya.

Deny menambahkan, insiden ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, korban berinisial DA (18) dan temannya LR sedang membeli paket internet ke konter pulsa di Muara Pantai Sunur. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Usai dari konter, keduanya pulang ke rumah.

"Namun, di tengah perjalanan, korban diadang oleh pelaku. Pelaku minta korban untuk diantarkan pulang ke rumahnya. Korban awalnya tidak mau tapi pelaku memaksa," kata Deny, Selasa (11/8/2020).

Deny melanjutkan, ketiganya akhirnya berkendara ke rumah pelaku. Setelah tiba, pelaku turun dari motor sementara korban memegang kemudi sepeda motornya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal