Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Pegang Payudara Teman, Nelayan di Pariaman Diborgol Polisi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:10:00 WIB
Pegang Payudara Teman, Nelayan di Pariaman Diborgol Polisi
Syafriadi pelaku cabul yang memegang payudara temannya (Eka Gusrpriadi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id - Syafriadi alias Adi Bajai (19) terpaksa meringkuk di penjara Polres Pariaman. Dia ditangkap karena melakukan perbuatan cabul dengan memegang payudara temannya.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Pantai Sunur, Pariaman Selatan, Pariaman, Sumatera Barat. Dia ditangkap pada Sabtu lalu (8/8/2020) karena memegang payudara temannya.

Deny menambahkan, insiden ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, korban berinisial DA (18) dan temannya LR sedang membeli paket internet ke konter pulsa di Muara Pantai Sunur. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Usai dari konter, keduanya pulang ke rumah.

"Namun, di tengah perjalanan, korban diadang oleh pelaku. Pelaku minta korban untuk diantarkan pulang ke rumahnya. Korban awalnya tidak mau tapi pelaku memaksa," kata Deny, Selasa (11/8/2020).

Deny melanjutkan, ketiganya akhirnya berkendara ke rumah pelaku. Setelah tiba, pelaku turun dari motor sementara korban memegang kemudi sepeda motornya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut