Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa
Advertisement . Scroll to see content

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:50:00 WIB
Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung
Ilustrasi ayah tiri di Cianjur tega mencabuli anak di bawah umur disaksikan ibu kandung. (Foti: dok)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan pengungkapan kasus kekerasan seksual luar biasa yang terjadi di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang ayah tiri berinisial AB (42) tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur secara berkali-kali.

Ironisnya, aksi bejat ini bukan hanya diketahui, melainkan mendapat persetujuan penuh dari AI (46), yang merupakan ibu kandung korban sendiri. Keduanya kini telah diringkus oleh jajaran Satreskrimum Polres Cianjur.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah kakak kandung korban mengetahui petaka yang menimpa adiknya dan langsung membuat laporan resmi ke polisi.

"Aksi keji ini sudah berlangsung konstan sejak tahun 2023 hingga Mei 2026 kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam oleh penyidik kepolisian, terungkapnya kasus ini bermula dari konflik rumah tangga antara kedua pelaku. Sandiwara mengerikan ini dirancang oleh kedua tersangka. 

Awalnya, AB meminta cerai kepada istrinya, AI, karena berniat untuk meminang dan menikahi seorang gadis lain. Enggan diceraikan oleh sang suami, AI menolak keras rencana pernikahan tersebut. 

AB kemudian mengajukan syarat gila agar rumah tangga mereka tetap bertahan, yakni meminta izin untuk menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur.

Demi mempertahankan status pernikahan, tersangka AI secara sadar menyetujui syarat menyimpang yang diajukan oleh suaminya tersebut.

Di hadapan penyidik, tersangka AB membuat pengakuan yang membuat bulu kuduk merinding. Ia mengaku telah melancarkan aksi bejatnya tersebut sebanyak 30 kali selama kurun waktu tiga tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2023 hingga akhir Mei 2026.

Lebih memprihatinkan lagi, aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut kerap dilakukan oleh tersangka AB di depan mata kepala AI, tanpa ada upaya pencegahan sedikit pun dari sang ibu kandung. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, memang tidak ditemukan adanya ancaman fisik secara langsung kepada korban di lapangan, karena seluruh tindakan penyimpangan ini diatur dan disetujui di bawah otoritas kedua orang tua di dalam rumah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut