Pegang Payudara Teman, Nelayan di Pariaman Diborgol Polisi

Eka Guspriadi
Syafriadi pelaku cabul yang memegang payudara temannya (Eka Gusrpriadi/iNews)

PARIAMAN, iNews.id - Syafriadi alias Adi Bajai (19) terpaksa meringkuk di penjara Polres Pariaman. Dia ditangkap karena melakukan perbuatan cabul dengan memegang payudara temannya.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Pantai Sunur, Pariaman Selatan, Pariaman, Sumatera Barat. Dia ditangkap pada Sabtu lalu (8/8/2020) karena memegang payudara temannya.

Deny menambahkan, insiden ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, korban berinisial DA (18) dan temannya LR sedang membeli paket internet ke konter pulsa di Muara Pantai Sunur. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Usai dari konter, keduanya pulang ke rumah.

"Namun, di tengah perjalanan, korban diadang oleh pelaku. Pelaku minta korban untuk diantarkan pulang ke rumahnya. Korban awalnya tidak mau tapi pelaku memaksa," kata Deny, Selasa (11/8/2020).

Deny melanjutkan, ketiganya akhirnya berkendara ke rumah pelaku. Setelah tiba, pelaku turun dari motor sementara korban memegang kemudi sepeda motornya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

18 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

24 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

31 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal