Modus Minta Uang Parkir, 13 Pelaku Pungli Wisatawan di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Belasan pelaku pungli diamankan di Mapolresta Padang, Kamis (5/5/2022). (ANTARA/FathulAbdi)

Dari tangan pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat hasil permintaan parkir secara ilegal.

Selain di kawasan Pantai Padang, jajaran Polresta Padang juga mengamankan pelaku lain di wilayah hukum Lubuk Begalung kota setempat.

Satu pelaku tersebut diciduk tim Operasional Polsek Lubuk Begalung ketika meminta uang parkir ke pengunjung lokasi wisata.

Modus yang digunakan oleh pelaku juga memintai uang parkir kepada para pengendara dengan harga di atas ketentuan resmi.

Kapolresta menegaskan  akan menyapu bersih para pelaku pungli, premanisme, pemalakan ataupun sejenisnya di kota setempat.

"Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil, oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

3 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter

8 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

9 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal