Modus Minta Uang Parkir, 13 Pelaku Pungli Wisatawan di Padang Ditangkap Polisi

Antara
Belasan pelaku pungli diamankan di Mapolresta Padang, Kamis (5/5/2022). (ANTARA/FathulAbdi)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap 13 orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di sepanjang kawasan Pantai Padang. Mereka diamankan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kami amankan belasan pelaku yang diduga melakukan pungli kepada wisatawan. Perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kamis (5/5/2022).

Dia mengatakan, modus yang digunakan para pelaku dengan memintai uang parkir terhadap kendaraan pengunjung dengan nilai bervariasi antara Rp5.000- Rp10.000 per kendaraan.

"Mereka memintai parkir juga tanpa memiliki karcis parkir resmi yang diterbitkan dinas terkait," katanya.

Usai diamankan petugas, belasan pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

57 tahun lalu

Kronologi Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Madasari, Berawal Naik Karang Cari Spot Foto

57 tahun lalu

Terekam Video! Wisatawan Tewas Terseret Ombak saat Cari Spot Foto di Pantai Madasari

57 tahun lalu

Momen Libur Panjang, Ratusan Wisatawan Rela Antre Demi Naik Bandros di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal