Lagi Asyik Makan, 2 Buron Kasus Narkoba di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang menangkap dua buronan kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diketahui berinisial CI dan PN.

Kasubdit Satres Narkoba Polresta Padang Ipda Andi mengatakan, pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku CI ditangkap pada Minggu (21/6/2020) di salah satu restoran cepat saji di Jalan Ahmad Yani, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat.

“Pelaku ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba dengan polisi yang menyamar,” kata Andi, Senin (22/6/2020).

Andi menambahkan, saat ditangkap, istri dari pelaku CI kaget dan histeris. Dari hasil penangkapan terhadap CI disita barang bukti dua paket sedang sabu yang disimpan di kantong celananya.

Lebih lanjut Andi mengatakan, dari penangkapan CI, polisi langsung melakukan pengembangan. Polisi memburu pelaku PN di daerah Jati, Padang Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal