PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Salah satu pelaku ditangkap saat menggelar pesta ganja di rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku diketahui bernama Taufik dan Putra. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda beberapa hari yang lalu. Putra ditangkap di daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat.
“Taufik merupakan bekas napi asimilasi yang baru saja bebas dari Lapas Klas 2A Muara Padang,” kata Rico, Jumat (19/6/2020).
Rico menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika sudah beraksi mencuri motor di empat lokasi wilayah Padang sejak keluar dari penjara.
Usai menangkap Taufik, kata Rico, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Putra di Daerah Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.