Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37,6 Sabu

Antara
Kejari Pariaman memusnahkan barang bukti narkoba ganja dan sabu (Antara)

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang mendominasi yang ditangani oleh Kejari Pariaman dari kasus lainnya di antaranya judi, pencurian, dan asusila.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya bersama pemangku berkepentingan di daerah itu meningkat sosialisasi bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat serta merancang program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

"Kami tingkatkan lagi bahaya menggunakan narkoba kepada masyarakat agar masyarakat paham," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

24 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

24 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal