Musnahkan Barang Bukti, Kejari Karawang Blender Narkoba dan Potong 7 Pistol Rakitan

Nilakusuma
Kepala Kejari Karawang, Martha Berliana Parulina bersama unsur Muspida memusnahkan barang bukti obat-obatan dan sabu-sabu dengan cara diblender. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang memusnahkan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan, Senin (32/10/2022). Barang haram yang dimusnahkan itu dengan cara dipotong, diblender dan dipalu. 

Barang bukti yang dimusnahkan itu, yakni 783 gram sabu-sabu dan 277 gram ganja. Selain itu, Kejari juga memusnahkan 7 pucuk pistol rakitan dengan cara dipotong-potong.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang menjadi tugas dan kewenangan jaksa sebagai jaksa eksekutor. Seluruh barang bukti hasil kejahatan dan sudah berkekuatan hukum tetap, harus segera kami musnahkan. Kami juga memusnahkan puluhan ribu butir jenis MF dan Tramadol yang biasa dikonsumsi para pelajar," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana seusai memusnahkan barang bukti.

Menurut dia, barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender dan dipotong-potong. Bahkan ratusan handphone dimusnahkan dengan cara dipalu hingga hancur. 

"Semua kita musnahkan dengan empat cara seperti dibakar, dipotong, diblender dan dipalu. Yang pasti barang bukti tersebut sudah tidak bisa digunakan," katanya.

Martha mengatakan, barang bukti hasil kejahatan tidak boleh disimpan terlalu lama dalam gudang penyimpanan. Untuk mengurangi risiko, barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus segera dimusnahkan. 

"Kalau sudah selesai atau inkrah yang segera kita musnahkan. Kalau disimpan terlalu lama juga tidak baik," ucapnya.    

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekamam CCTV jadi Barang Bukti, Polisi Buru Pelaku Penusukan Siswi Usai Pulang Mengaji di Cimahi

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal