Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37,6 Sabu

Antara
Kejari Pariaman memusnahkan barang bukti narkoba ganja dan sabu (Antara)

PARIAMAN, iNews.id -Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Barang haram itu merupakan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan ini merupakan yang kedua dalam tahun ini, pemusnahan pertama dilaksanakan pada Maret," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anton Arifullah, Senin (21/11/2022).

Dia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni 15 kilogram ganja dari 16 perkara dan 37,6 gram sabu dari 40 perkara penyalahgunaan narkotika sepanjang 2022.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan mencampurkan barang haram itu dengan air dan diblender serta dibuang ke selokan.

"Sedangkan ganja dan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal