Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37,6 Sabu

Antara
Kejari Pariaman memusnahkan barang bukti narkoba ganja dan sabu (Antara)

PARIAMAN, iNews.id -Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Barang haram itu merupakan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan ini merupakan yang kedua dalam tahun ini, pemusnahan pertama dilaksanakan pada Maret," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anton Arifullah, Senin (21/11/2022).

Dia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni 15 kilogram ganja dari 16 perkara dan 37,6 gram sabu dari 40 perkara penyalahgunaan narkotika sepanjang 2022.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan mencampurkan barang haram itu dengan air dan diblender serta dibuang ke selokan.

"Sedangkan ganja dan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal