Duh, Pelajar SMA di Solok Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Budi Sunandar
Pengedar narkoba jenis sabu di Solok, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

AROSUKA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Arosuka menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku ternyata seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kapolres Arosuka AKBP Azhar mengatakan, keempatnya diketahui berinisial SA, AD, F dan AG. Pelaku AG merupakan pelajar di salah satu SMA di Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

“AG seorang pelajar berusia 19 tahun di salah satu SMA di Solok,” kata Azhar, Selasa (23/6/2020).

Azhar menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku SA di sebuah rumah makan di daerah Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

“Dari penangkapan SA, kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku AD. Di sana kami temukan paket sabu sedang yang disembunyikan di kotak kacamata,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal