Duh, Pelajar SMA di Solok Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Budi Sunandar
Pengedar narkoba jenis sabu di Solok, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

AROSUKA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Arosuka menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku ternyata seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kapolres Arosuka AKBP Azhar mengatakan, keempatnya diketahui berinisial SA, AD, F dan AG. Pelaku AG merupakan pelajar di salah satu SMA di Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

“AG seorang pelajar berusia 19 tahun di salah satu SMA di Solok,” kata Azhar, Selasa (23/6/2020).

Azhar menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku SA di sebuah rumah makan di daerah Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

“Dari penangkapan SA, kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku AD. Di sana kami temukan paket sabu sedang yang disembunyikan di kotak kacamata,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal