Duh, Pelajar SMA di Solok Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Budi Sunandar
Pengedar narkoba jenis sabu di Solok, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

Azhar melanjutkan, dari penangkapan SA dan AD, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap F dan AG dan mengamankan dua paket sabu sedang.

“Keempat pelaku memang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polres Arosuka,” kata dia.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Arosuka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal