BNNK Pasaman Barat Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Diamankan

Antara
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku diketahui berinisial NS (26) dan YS (25).

Kepala BNN Kabupaten Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Jorong Kemakmuran dann Jorong Harapan.

"Kedua pelaku ditangkap karena membawa 24 paket sabu ukuran kecil," kata Irwan, Rabu (22/7/2020).

Irwan menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (20/7/2020) di wilayah Jorong Kemakmuran, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.

Penangkapan ini, kata Irwan berawal dari informasi masyarakat jka kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di sekitar lokasi Jorong Kemakmuran. Berbekal laporan itu, BNN bergerak melakukan pengintaian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal