"Ketika melihat kedua pelaku akan melakukan transaksi, maka tim langsung menangkap keduanya," katanya.
Kedua pelaku, lanjut Irwan, ditangkap saat berada di dalam kamar. Usai menggerebek, pihaknya melakukan penggeledahan kepada pelaku.
"Barang bukti ditemukan di saku celana tersangka NS," kata Irwan.
Selain menangkap kedua pelaku, BBNK juga mengamankan barang bukti berupa 24 paket sabu-sabu ukuran kecil, uang tunai Rp300.000, satu buah dompet, dan tiga unit telepon seluler.
Irwan melanjutkan, Pasaman Barat saat ini rawan peredaran narkoba. Selain tempat perlintasan, saat ini Pasaman Barat dijadikan tempat peredaran narkoba.
"Kami berharap kerja sama semua pihak untuk memberantas narkoba di Pasaman Barat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi pemberantasan narkoba," kata dia.