Bawa Sabu, 2 Pria di Tanah Datar Diangkut Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap dua pengedar sabu (Agung Sulistyo/iNews)

TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pria di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pria berinisial RB (26) dan RR (25) ini ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfi Arta mengatakan, keduanya diamankan beberapa waktu yang lalu di dua lokasi yang berbeda.

"Keduanya diamankan setelah kami dapat informasi dari masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan," kata Desfi, Senin (31/5/2021).

Desfi menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pengintaian, polisi mengamankan RB di pinggir jalan raya Batusangkar-Payakumbuh, tepatnya di Jorong Dalam Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan satu paket sabu dibungkus dengan plastik bening di genggaman RB," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal